Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran Cukai

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama sebelum pelaksanaan pemusnahan rokok ilegal dan miras di TPA Sungup Kanan. (Foto:Ummy/Klikindonesia)

i

Foto bersama sebelum pelaksanaan pemusnahan rokok ilegal dan miras di TPA Sungup Kanan. (Foto:Ummy/Klikindonesia)

KOTABARU, KLIKINDONESIA – Bea Cukai Kotabaru memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Senin (17/11/2025).

Kepala KPPBC TMP C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal.

“Barang yang dimusnahkan berasal dari 74 penindakan sepanjang September 2024 hingga September 2025, hasil kerja tim melalui operasi pasar, pemeriksaan jasa kiriman, dan patroli laut,” kata Budy.

Menurutnya, seluruh barang telah sah menjadi Barang Milik Negara (BMMN). dan sudah mendapatkan persetujuan resmi melalui Surat DJKN Nomor S-8/MK/WKN.12/2025.

“Sebanyak 303.820 batang rokok ilegal dan 243,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dimusnahkan dengan pelanggaran yang jelas, antara lain memakai pita cukai palsu, pita bekas, sampai yang tidak dilekati pita cukai sama sekali,” tegas Budy.

Barang ilegal tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp503,1 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp261,4 juta.

“Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak rokok dan miras ilegal terhadap penerimaan negara,” ucapnya.

Karena keterbatasan lahan, pemusnahan dilakukan di dua lokasi 37.340 batang rokok ilegal ini musnahkan di kantor dengan cara dibakar, sisanya diancurkan menggunakan alat berat di TPA Sungup Kanan.

Barang bukti hasil penindakan resmi dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di TPA Sungup Kanan. (Foto:Ummy/Klikindonesia)

Ia menegaskan sebagian rokok yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi. “Rokok ilegal ini membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak iklim persaingan usaha yang sehat,” katanya.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Kotabaru juga menyelesaikan penanganan pelanggaran melalui mekanisme Ultimum Remidium. “Dari sembilan perkara, negara menerima Rp282,1 juta. Modusnya bervariasi, ada yang kirim lewat jasa kurir, transportasi darat, hingga kapal laut, dan sebagian besar barang datang dari Jawa Timur,” ungkap Budy.

Pada kesempatan itu, Budy menyampaikan apresiasi terhadap seluruh unsur daerah.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Kotabaru, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DLH, dan semua pihak yang terus bersinergi bersama kami,” katanya.

Bea Cukai juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran cukai. “Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Sinergi ini penting untuk mendukung Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Budy.

Penulis : Ummy

Follow WhatsApp Channel kalsel.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76
GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru
Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan
GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru
DPRD Kotabaru Dukung Program MBG di Pulau Laut Sigam untuk Perkuat Generasi Sehat
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor
Pemkab Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji Tahun 1447 H,
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 di Kotabaru, Wabup Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:46 WIB

Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sejakah, Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Masyarakat Kotabaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:26 WIB

Buka KKRI SMK Taruna, Danlanal Kotabaru, Keberhasilan Tidak Dibangun dengan Kemalasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:27 WIB

GEBRAKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Semayap Kotabaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:15 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Syamsudin Noor

Berita Terbaru