KOTABARU, KLIKINDONESIA – Bea Cukai Kotabaru memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Senin (17/11/2025).
Kepala KPPBC TMP C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal.
“Barang yang dimusnahkan berasal dari 74 penindakan sepanjang September 2024 hingga September 2025, hasil kerja tim melalui operasi pasar, pemeriksaan jasa kiriman, dan patroli laut,” kata Budy.
Menurutnya, seluruh barang telah sah menjadi Barang Milik Negara (BMMN). dan sudah mendapatkan persetujuan resmi melalui Surat DJKN Nomor S-8/MK/WKN.12/2025.
“Sebanyak 303.820 batang rokok ilegal dan 243,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dimusnahkan dengan pelanggaran yang jelas, antara lain memakai pita cukai palsu, pita bekas, sampai yang tidak dilekati pita cukai sama sekali,” tegas Budy.
Barang ilegal tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp503,1 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp261,4 juta.
“Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak rokok dan miras ilegal terhadap penerimaan negara,” ucapnya.
Karena keterbatasan lahan, pemusnahan dilakukan di dua lokasi 37.340 batang rokok ilegal ini musnahkan di kantor dengan cara dibakar, sisanya diancurkan menggunakan alat berat di TPA Sungup Kanan.

Ia menegaskan sebagian rokok yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi. “Rokok ilegal ini membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak iklim persaingan usaha yang sehat,” katanya.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Kotabaru juga menyelesaikan penanganan pelanggaran melalui mekanisme Ultimum Remidium. “Dari sembilan perkara, negara menerima Rp282,1 juta. Modusnya bervariasi, ada yang kirim lewat jasa kurir, transportasi darat, hingga kapal laut, dan sebagian besar barang datang dari Jawa Timur,” ungkap Budy.
Pada kesempatan itu, Budy menyampaikan apresiasi terhadap seluruh unsur daerah.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Kotabaru, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DLH, dan semua pihak yang terus bersinergi bersama kami,” katanya.
Bea Cukai juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran cukai. “Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Sinergi ini penting untuk mendukung Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Budy.
Penulis : Ummy








