KOTABARU, KLIKINDONESIA – Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru resmi ditutup pada Kamis (13/11).
Bertempat di Aula Lapas Kotabaru, kegiatan ini diikuti 150 warga binaan yang menjalani rehabilitasi tahap 2 tahun 2025 selama 15 hari melalui rangkaian pembinaan, konseling, serta pelatihan perubahan perilaku.
Program ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan kemampuan mengendalikan diri, menjauhi perilaku berisiko, dan mempersiapkan mereka kembali berperan produktif setelah bebas.
Seluruh materi yang diberikan bertujuan memutus rantai penyalahgunaan serta peredaran narkoba sekaligus menumbuhkan sikap disiplin, mandiri, dan percaya diri.
Salah satu peserta rehabilitasi, berinisial M, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mengikuti program tersebut.
“Saya banyak belajar tentang cara mengendalikan diri dan menjauh dari hal-hal yang merugikan. Terima kasih kepada petugas Lapas yang membimbing kami. Semoga setelah bebas nanti, kami bisa hidup lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.
Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menutup kegiatan ini dengan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmen yang ditunjukkan selama proses rehabilitasi.
“Program ini bukan sekadar kegiatan, tetapi bagian dari upaya nyata membantu warga binaan mengenali jati diri dan memperbaiki masa depan. Rehabilitasi pemasyarakatan adalah langkah penting dalam memutus peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya.

Doni menambahkan bahwa program rehabilitasi merupakan bagian dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Ia menegaskan bahwa pembinaan seperti ini membantu warga binaan kembali siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.
“Saya berharap ilmu dan pengalaman selama rehabilitasi menjadi bekal berharga bagi warga binaan. Dengan semangat dan tekad kuat, mereka bisa menjadi contoh baik dan berperan positif di lingkungannya,” ungkap Doni Handriansyah.
Sepanjang tahun 2025, program rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Kotabaru telah menjangkau 250 warga binaan, masing-masing 100 peserta pada tahap 1 bulan September dan 150 peserta pada tahap 2 bulan November.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya menghadirkan lingkungan pembinaan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.








