KOTABARU, KLIKINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-33 tahun sidang 2025/2026, dengan agenda laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) dan pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (10/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi jajaran pimpinan dewan serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD, dan para anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan bahwa pengesahan tiga Perda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun 3 (tiga) buah perda tersebut adalah; rancangan peraturan daerah kabupaten kotabaru tentang pengembangan sumber daya manusiaa, rancangan peraturan daerah kabupaten kotabaru tentang sistem pertanian organik, dan rancangan peraturan daerah kabupaten kotabaru tentang tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan mendalam, hari ini kita berhasil mengesahkan tiga Raperda penting bagi kemajuan daerah kita,” ujar Hj. Suwanti.
Ia menegaskan, seluruh SKPD terkait diminta segera melakukan sosialisasi dan penyusunan petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati (Perbup) agar Perda dapat diimplementasikan secara efektif.
“Saya instruksikan kepada seluruh SKPD terkait untuk segera menyusun Perbup pelaksanaannya, agar perda ini benar-benar menunjang penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru,” tambahnya.
Usai sambutan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perda oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan Sekretaris Daerah Kotabaru mewakili Pemerintah Kabupaten.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan salinan resmi Perda kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Hj. Suwanti menambahkan, setelah disahkan, ketiga Perda tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat luas agar dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.
“Kami berharap Perda ini bisa segera diimplementasikan dan dipahami masyarakat. Semua pihak perlu berperan aktif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga dan tokoh daerah, untuk turut mengawasi pelaksanaan Perda agar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata.
“Mari bersama mengawal pelaksanaan perda ini agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” tegas Ketua DPRD.








