KOTABARU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai wujud komitmen nyata dalam menekan angka prevalensi stunting di daerah, bertempat di Hotel Grand Surya, Lantai 4, pada Kamis (6/11/2025).
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaan program penurunan stunting tahun berjalan dan menyusun strategi yang lebih terarah untuk tahun mendatang.
Ketua Pelaksana TPPS Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Minggu Basuki, M.AP., menekankan perlunya komitmen kuat dan kolaborasi antar instansi.
“Diperlukan komitmen yang kuat antar seluruh pihak untuk melakukan sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan kegiatan penanganan stunting di tahun depan dapat berjalan lebih fokus dan tepat waktu.
“Tahun depan kami berharap kegiatan penanganan bisa lebih fokus dan tidak molor dari pedoman yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Rakor ini juga menjadi bagian dari tahapan rutin TPPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Hari ini kita lebih menekankan pada persiapan pelaksanaan tahun depan, dengan melibatkan Penyuluh KB, Petugas Gizi, dan Camat se-Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Minggu Basuki juga memaparkan perkembangan angka stunting di Kabupaten Kotabaru.
Pada tahun 2024, angka prevalensi stunting mencapai 20,1 persen, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 23,2 persen.
“Kenaikan ini tentu perlu dievaluasi bersama. Bapak Wakil Bupati selaku Ketua TPPS Kotabaru telah menegaskan agar evaluasi dilakukan menyeluruh, agar di 2026 angka stunting bisa ditekan di bawah 20 persen,” ungkapnya.
Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, M. Ardani, S.Sos., M.I.P., memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Kotabaru dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah bekerja keras. Programnya tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas KB, tetapi juga Dinas Kesehatan dan Bapperida. Lintas sektor berjalan konvergen dan terukur,” katanya.
Ia menilai bahwa Kotabaru tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses pelaksanaan yang sistematis dan terintegrasi.
Rakor juga diisi dengan sejumlah pemaparan dari narasumber pusat dan daerah.
Dari Kementerian Kependudukan dan BKKBN Provinsi Kalsel, mengenai Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Dinas Kesehatan memaparkan tentang peningkatan kinerja petugas gizi, sedangkan Bapperida menyoroti monitoring evaluasi dan penginputan aksi konvergensi baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Adapun dari DPPPAPPKB, materi tentang penguatan konvergensi lintas sektor melalui pendampingan keluarga berisiko stunting sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan terpadu.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Forkopimda Kotabaru, Kepala SKPD, Kepala Dinas PPPAPPKB, Inspektur Kabupaten Kotabaru, TPPS Kotabaru, Camat, Petugas Gizi Puskesmas, serta Koordinator Penyuluh KB se-Kabupaten Kotabaru.








