KOTABARU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (GEMILANG).
Peluncuran ini dikemas bersama Sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)d bertempat di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru Lantai III, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE, MM, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas ASN sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional.
“Pembangunan sumber daya aparatur yang unggul dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Jurainah.
Menurutnya, Gerakan GEMILANG bertujuan untuk mengelola dan mengembangkan potensi terbaik dari setiap ASN agar dapat ditempatkan dan dikembangkan sesuai kemampuan dan keahliannya.
“Kita ingin memastikan setiap pegawai dapat berkarier sesuai kompetensinya. Penandatanganan komitmen hari ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju birokrasi yang profesional dan adaptif,” tambahnya.
Jurainah juga mengajak seluruh Kepala SKPD dan Camat untuk mendukung penuh implementasi program ini agar visi pembangunan SDM unggul di lingkungan Pemkab Kotabaru dapat terwujud.
Program GEMILANG merupakan inisiatif dari Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed., yang menjadi proyek perubahan dalam Diklat PKN Tingkat II.
“GEMILANG adalah singkatan dari Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang. Tujuannya agar seluruh ASN di Kabupaten Kotabaru, baik yang sudah maupun belum menduduki jabatan, dapat menjadi aparatur yang unggul dan berintegritas,” jelas Selamat Riyadi.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kepegawaian dan Keputusan Kepala BKN tentang Manajemen Talenta, yang menekankan pentingnya sistem pengelolaan SDM berbasis kompetensi dan kinerja.
Acara peluncuran juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama akselerasi penerapan manajemen talenta antara Kepala SKPD, Camat, dan perwakilan Bupati Kotabaru.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Badan Kepegawaian Negara (BKN), di antaranya Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Soni Sultana, S.Kom., M.M.S.I., yang membahas strategi pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di instansi pemerintah.
Sedangkan Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.A.P., selaku Auditor Manajemen ASN Ahli Madya BKN, memaparkan kebijakan implementasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang pembangunan sistem manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SKPD, Camat, Kasubbag Umum dan Kepegawaian di seluruh satuan kerja Pemkab Kotabaru, baik secara langsung maupun daring.
Penulis : Ummy
Sumber Berita: Diskominfo Kotabaru








