KOTABARU, KLIKINDONESIA – Dalam rangka mendukung program nasional Indonesia Bebas Tuberkulosis (TBC) 2030, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan kegiatan Penemuan Kasus TBC melalui Rontgen Dada Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 11 hari, mulai 1 hingga 11 Oktober 2025, di lingkungan Lapas Kotabaru. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh warga binaan, tahanan, narapidana, dan anak binaan sebagai langkah deteksi dini penyakit TBC.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan nasional bertajuk “Penemuan Kasus TBC dengan Rontgen Dada bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA Indonesia Tahun 2025.”
Kegiatan ini diawali dengan skrining awal kesehatan, dilanjutkan dengan pemeriksaan rontgen untuk memastikan adanya potensi kasus TBC yang perlu ditindaklanjuti secara medis.
Program penemuan kasus TBC di Lapas Kotabaru merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam upaya bersama mewujudkan target nasional Indonesia Bebas TBC Tahun 2030, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, dengan dukungan Tim Skrining TB dan HIV Lapas Kotabaru, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Pasyankes), dan Tim Klinik Tirta Medical Centre.
Kalapas Doni Handriansyah menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan Lapas Kotabaru terhadap program nasional di bidang kesehatan masyarakat.
“Lingkungan pemasyarakatan harus menjadi tempat yang sehat dan bebas dari penyakit menular. Melalui kegiatan rontgen ini, kami ingin memastikan deteksi dini TBC dapat dilakukan secara menyeluruh dan cepat ditangani,” ujarnya.
Doni juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya poin Pemasyarakatan Sehat, yang sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Sehat dan Produktif.
“Semua langkah ini berlandaskan pada Core Value PRIMA yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel yang menjadi semangat utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru berharap dapat berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan TBC di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung visi besar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Sehat dari Penyakit Menular.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan, agar tercipta kehidupan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan produktif.








