KOTABARU, KLIKINDONESIA – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (15/9/2025) malam, membuat geger warga dan viral di grup WhatsApp serta media sosial.
Korban berinisial MS (35) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher akibat disayat senjata tajam jenis kater. Sementara, pelaku diketahui S (40), yang tak lain adalah warga satu desa, yaitu Desa Kotabaru Hulu.
Menariknya, kasus ini berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru yang dibackup oleh Tim Python Saijaan.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui Kabag Ops Kompol Abdul Rauf, didampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian, mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap hanya enam jam setelah laporan masuk.
“Jadi, anggota kami Tim Macan Bamega dibantu Tim Python Saijaan berhasil mengamankan pelaku enam jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Jalan Bima,” ujar Kompol Rauf dalam jumpa pers, Jumat sore, (26/9/2025)
Kasat Reskrim AKP Shoqif menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Jalan Suragandamana, tepat di depan Gadgetmart, tak jauh dari eks Taman Saijaan.

Menurut Shoqif, pelaku dan korban sempat berkumpul serta menenggak minuman beralkohol sebelum cekcok. Saat kondisi mabuk, korban diduga mengeluarkan kata-kata kasar.
“Korban sempat berkata kasar sambil mengejek pelaku dengan sebutan ‘dasar botak bodoh’. Karena sakit hati, pelaku lalu pergi sebentar mengambil pisau kater dan langsung menyayat leher korban,” jelasnya.
Akibat luka parah di bagian leher, korban tersungkur bersimbah darah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, AKP Shoqif mengungkapkan, saat melakukan aksinya pelaku sempat berupaya menyamarkan diri.
“Pelaku menggunakan jas hujan dan masker ketika melakukan pembunuhan itu,” ungkap Kasatreskrim yang didampingi KBO Reskrim Ipda Sandi.
Kini, pelaku telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini.








