KOTABARU, KLIKINDONESIA – Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar sosialisasi kampanye anti korupsi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotabaru, Kamis (18/09/2025).
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. Sehingga kualitas pelayanan publik dapat meningkat serta praktik korupsi dapat dicegah,” ungkap Kajari Kotabaru melalui Kasubsi I Intelijen, Mufti Mukarromi, S.H.,
Dalam kegiatan tersebut, Mufti menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap SKPD di lingkungan pemerintah daerah.
“Melalui kerja sama dinas terkait, masyarakat bisa berperan melakukan pengawasan sehingga pemerintahan bersih dari korupsi dapat terwujud,” lanjutnya.
Selain itu, Mufti juga menekankan perlunya penerapan nilai-nilai anti korupsi tidak hanya dalam tugas resmi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk integritas pribadi.
Kegiatan ini sejalan dengan program Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk membangun budaya anti korupsi. Selain itu, juga mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPMPTSP Kotabaru, H. Arie Saputera, S.Sos., menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan sosialisasi penting terkait kampanye pencegahan korupsi.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat bagus, kami berharap bisa menerapkannya sesuai arahan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru,” ungkap Arie kepada media.
Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa penerapan pencegahan korupsi juga diterapkan di Mall Pelayanan Publik (MPP), karena layanan publik harus dijalankan dengan bersih dan transparan.
“Kami meyakini MPP Kotabaru zero dari gratifikasi ataupun suap. Kami berkomitmen layanan publik harus bersih dari segala bentuk praktik korupsi,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, aparatur pemerintah diharapkan menjadi agen perubahan serta mendukung pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan serta kualitas pelayanan publik








