KOTABARU, KLIKINDONESIA – Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bersama mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kotabaru, Kamis (4/9/2025).
Aksi berlangsung tertib kemudian dilanjutkan ke rapat dengar pendapat (RDP) sebagai wadah resmi menyampaikan aspirasi rakyat.
ARUN menegaskan enam tuntutan penting, mulai dari evaluasi anggaran perjalanan dinas DPRD, penindakan tambang ilegal, transparansi proyek pembangunan, perlindungan wilayah tangkap nelayan, penanganan pencemaran lingkungan.
Selain itu juga penyelesaian konflik agraria secara adil, tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, yang hadir bersama para anggota menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang diterima.

“Kami siap mengawal aspirasi rakyat ini hingga ke pemerintah daerah,” tegasnya. Kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan dokumen tuntutan antara ARUN dan DPRD Kotabaru.
Sementara itu, Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, menyebut aksi ARUN sebagai contoh musyawarah yang menjaga kedamaian, dengan pengamanan 146 personel, aksi berlangsung aman dan damai.
Polres Kotabaru juga memastikan seluruh tahapan kegiatan terjaga dengan baik. Pengamanan terintegrasi dipimpin Kabag Ops AKP Dr. Abd. Rauf dengan melibatkan personel Polres, jajaran polsek, dan instansi terkait.
Selain itu dukungan juga datang dari TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, serta Dewan Adat Dayak (DAD).
Dalam forum RDP, koordinator aksi menyampaikan kembali enam poin utama tuntutan rakyat. Evaluasi perjalanan dinas DPRD, penertiban tambang ilegal, transparansi proyek, perlindungan nelayan, penanganan pencemaran lingkungan, dan penyelesaian konflik agraria menjadi fokus utama untuk segera ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Hj. Suwanti menegaskan, “Seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kotabaru bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya.”
Dengan demikian, aksi damai ARUN di DPRD Kotabaru tidak hanya berlangsung tertib, tetapi juga menghadirkan kesepakatan nyata. Aspirasi rakyat yang terhimpun kini menjadi pijakan demokrasi daerah menuju transparansi, keadilan, serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.








