Kotabaru, Klikindonesia – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025).
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa tema sosialisasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam besar, Kotabaru menghadapi tantangan alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak atas tanah. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Syairi juga berharap, melalui forum ini peserta dapat memperdalam pemahaman dan merumuskan langkah strategis konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru.
Pengendalian Hak Atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kita harus mensyukuri sekaligus menjaga potensi sumber daya alam Kotabaru. Pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak agar dapat diwariskan kepada anak cucu. Pengendalian HGU, HGB, alih fungsi lahan, termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, menjadi bagian dari tugas kami,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan terwujud kesepahaman dan sinergi dalam menjaga hak atas tanah dan ruang untuk mendukung pembangunan Kotabaru yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.








